Oleh : Nisa Hasanah
Dalam Islam terdapat rukun Islam yang menjadi syarat seorang muslim agar sempurna dalam beribadah dan beragama. Rukun Islam meliputi syahadat, solat, puasa, zakat dan pergi haji bagi yang mampu.
Sebagai rukun Islam yang ketiga, puasa terdiri dari dua jenis, yaitu puasa wajib dan puasa sunnah. Puasa wajib adalah puasa yang harus dijalankan oleh setiap muslim, contohnya puasa di bulan suci Ramadhan. Puasa sunnah adalah puasa yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh setiap muslim, karena jika dilaksanakan maka yang berpuasa akan mendapatkan pahala. Bila tidak dilaksanakan, tidak apa-apa.
Puasa sunnah dalam islam banyak sekali, salah satunya adalah puasa sunnah Senin dan Kamis. Terdapat hadis tentang keistimewaan melaksanakan puasa yang artinya “setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah ta’ala berfirman (yang artinya) “kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena Ku. Orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika berbuka puasa dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah swt daripada bau minyak kasturi” (HR. Muslim)
Dari kutipan hadis tersebut dapat disimpulkan bahwa puasa merupakan salah satu amalan yang istimewa, karena pahalanya diberikan secara langsung oleh Allah swt. Hadis tersebut menunjukkan salah satu fadilah dalam melaksanakan puasa sunnah. Maka dari itu banyak kalangan muslim yang melaksanakan puasa sunnah Senin dan Kamis. Puasa Senin dan Kamis adalah puasa sunnah yang hanya dilaksanakan pada hari Senin dan Kamis.
Khusus mengenai keutamaan melaksanakan puasa Senin dan Kamis terdapat pada hadis riwayat muslim yang artinya “Dari Abu Qatadah r.a Rasulullah saw ditanya terkait puasa Senin. Lalu Rasul pun menjawab”hari senin adalah hari lahirku, hari dimana aku mulai di utus atau hari mulai diturunkannya wahyu.”
Terdapat hadis lain yang juga menjelaskan hal yang sama. “Dari Abu Hurairoh r.a, Rasulullah saw bersabda “seluruh amal disetor pada hari Senin dan Kamis, maka aku lebih menyukai saat setor amal tersebut dalam keadaan berpuasa” (HR. Tirmidzi). Dari kedua hadis tersebut sudah cukup jelas fadilah puasa pada hari Senin dan Kamis, disamping fadilah lainnnya yang jumlahnya banyak, diantaranya:
Pertama, melatih diri untuk disiplin. Dengan berpuasa, orang tersebut akan dilatih agar bisa disiplin dalam segala hal, karena ia merasa Allah swt selalu mengawasi setiap tindakan yang mereka lakukan. Mereka akan senantiasa menghindari hal-hal yang nantinya bisa menimbulkan dosa dan bisa membatalkan puasa tersebut
Kedua, upaya memerangi hawa nafsu. Dengan berpuasa kita tidak hanya menahan lapar dan haus saja, tetapi kita juga melatih diri kita untuk melawan hawa nafsu, berbuat maksiat, dan hal lainnya yang akan menambah dosa. Karena itulah Rasul menjalankan puasa agar mendapatkan ridha dan berkah dari Allah swt.
Ketiga, tubuh menjadi sehat. Banyak ahli kesehatan yang menyatakan bahwa puasa baik bagi kesehatan seseorang. Puasa dapat membersihkan tubuh serta sebagai penyembuhan bagi berbagai penyakit. Saat berpuasa, sistem pencernaan kita dapat beristirahat sehingga sistem tubuh dapat bekerja lebih baik.
Masih banyak sekali fadilah jika kita melaksanakan puasa sunnah Senin dan Kamis. Semoga adanya fadilah-fadilah tersebut bisa meningkatkan kualitas ibadah kita.
Comments