Oleh : Nurhapni Sariyona Lubis
Bulan Syawal merupakan bulan penuh kemenangan bagi umat muslim. Banyak amal ibadah yang dianjurkan untuk dilaksanakan di bulan Syawal ini, di antaranya puasa sunnah 6 hari. Bulan Syawal juga termasuk waktu yang baik untuk menikah.
Pada tanggal 1 Syawal umat muslim kembali makan pagi dan diharamkan untuk berpuasa pada tanggal tersebut. Umat muslim di berbagai belahan dunia mengumandangkan takbir. Bulan Syawal merupakan bulan dikumandangkannya takbir oleh seluruh umat Islam secara serentak, paling tidak dalam satu malam saat memasuki bulan Syawal.
Puasa Syawal merupakan amal ibadah yang sangat dianjurkan. Hukumnya sunnah. Puasa Syawal dilaksanakan selama 6 hari berturut-turut, namun pelaksanaannya tidak boleh dimulai pada tanggal 1 Syawal atau pada hari raya Idul Fitri. Pada hari itu, umat Islam diharamkan untuk berpuasa.
Rasullullah Saw sangat menganjurkan umatnya untuk menjalani puasa Syawal. Dalam salah satu hadits, beliau menyebutkan keutamaan puasa Syawal: "Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian diikuti dengan 6 (enam) hari di bulan Syawal, maka pahalanya seperti berpuasa setahun penuh." (HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Bagaimana cara melaksanakan puasa Syawal? Menurut Al ustadz Ahmad Fauzan Nasution, terdapat beberapa pedoman untuk melaksanakan puasa Syawal. Pertama, puasa sunnah Syawal dilakukan selama 6 hari. Kedua, lebih utama dilaksanakan sejak sehari setelah Idul Fitri. Ketiga, lebih utama dilakukan berturut-turut. Keempat, jika memiliki utang puasa wajib Ramadhan usahakan untuk menunaikan qodho puasa terlebih dahulu. Kelima, boleh melakukan puasa Syawal pada hari Jum'at dan Sabtu.
Melaksanakan pernikahan juga merupakan salah satu ibadah sunnah yang dilakukan pada bulan Syawal. Aisyah radhiyallahu'anha berkata: “Rasulullah Saw menikahiku pada bulan Syawal dan berkumpul denganku pada bulan Syawal, maka siapa di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?” (HR. Muslim No.2551, At-Tirmidzi No.1013, An-Nasai No.3184 , Ahmad No. 23137). Karena itulah, dianjurkan untuk menikah di bulan Syawal.
Pernikahan dalam Islam merupakan ibadah yang suci dan mulia. Menikah tidak boleh dilakukan secara sembarangan, karena ini merupakan bentuk ibadah yang panjang bertahun bahkan berpuluh tahun. Menikah memiliki tujuan untuk mencapai ridho Allah SWT. Melalui pernikahan, suami dan isteri beribadah bersama-sama serta membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah hingga mencapai Jannahnya Allah SWT.
Menikah itu bukan tentang satu hari, satu bulan, bahkan satu tahun, tetapi ini tentang seumur hidup kita bersama pasangan hidup, yang akan menemani ibadah kita sampai ajal menjemput kelak. Menikah itu bukan hanya siap menerima kekurangan pasangan saja, tetapi juga harus siap menerima kekurangan ayahnya, ibunya, saudaranya, dan seluruh keluarganya.
Comments