Oleh : Jihan Khoerunisa Marhamah
Bulan Dzulqa’dab merupakan bulan penghujung dalan penanggalan kalender Qamariyah. Pada tanggal 10 Dzulhijjah lalu, kita umat Islam telah melaksanakan ibadah yang sudah ada sejak zaman Nabi Adam, ibadah Qurban. Selain itu, bagi mereka yang pergi ke Tanah Suci, Makkah, Dzulhijjah merupakan bulan saat ibadah Haji dilaksanakan.
Pada bulan Dzulhijjah pula, pada tanggal 9, bertepatan dengan mereka yang beribadah haji melaksanalanwukuf di ‘Arafah, umat muslim yang belum memiliki kesempatan pergi melaksanakan ibadah haji akan melaksanakan ibadah shaum‘Arafah.
Shaum ‘Arafah memiliki manfaat yang besar, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Shaum hari ‘Arafah menghapus dosa dua tahun; satu tahun yang lalu, dan satu tahun yang akan datang, sedangkan shaum pada hari ‘Asyura menghapus dosa satu tahun.”
Dalam hadis di atas, selain shaum ‘Arafah, disebutkan pula shaum ‘Asyura. Dalam hal ini, yang dimaksud ‘Asyura adalah shaum yang dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram. Perlu diketahui bahwa sebelum shaum Ramadhan selama satu bulan penuh diwajibkan, hari ‘Asyura merupakan salah satu shaum yang biasa dilaksanakan. Namun, kebiasan ini kemudian ditinggalkan setelah shaum Ramadhan diwajibkan, sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat imam Muslim nomor hadis 1907.
Kemudian Mengenai shaum ‘Asyura sendiri, jika melihat hadis riwayat imam Ahmad nomor 22.884 &23.097, di sana disebutkan bahwa orang-orang Quraisy pun shaum pada hari yang sama. Namun kemudian, setelah shaum Ramadhan diwajibkan, ada ketentuan baru, yaitu bagi mereka yang ingin melaksanakan shaum ‘Asyura, maka laksanakan.
Selain itu, ternyata orang-orang Yahudi pun melaksanakan shaum ‘Asyura, sebagaimana disebutkan dalam kitab shahih Bukhari hadis nomor 1.865. Dikisahkah bahwa ketika Nabi sampai di Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi melaksanakan puasa di tanggal 10 Muharram, lalu Nabi bertanya, “Mengapa kalian mengerjakan ini?” Mereka menjawab, “Ini adalah hari baik, ketika Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka lali Nabi Musa menjadikannya sebagai hari berpuasa.”
Maka dari itu, Karena Rasulullah sangat tidak ingin sama dengan orang-orang kafir, dalam hadis disebutkan “Barang siapa yang mengikuti suatu kaum, maka termasuk ke falam golongan mereka.” Dalam hal arah kiblat, mulanya umat Islam beribadah menghadap Jerussalem, Yahudi pun sama, begitu pula Kristen, maka karena itu kemudian Nabi meminta supaya kiblat dipindahlan ke Makkah.
Sama halnya dengan shaum ‘Asyura ini, yang jadi pertanyaan adalah mengapa umat Islam melaksanakan shaum pada tanggal 9-10 Muharram? Dijelaskan dalam suatu riwayat bahwa kaum Muslimin kala itu mengeluh karena mereka beribadah di hari yang sama dengan orang kafir. Lalu Nabi pun mengabulkan permintaan mereka dengan berkata, “Tahun depan kita melaksanakan shaum pada tanggal 9-10 Muharram, Insyaallah.” Namun, sangat disayangkan, Nabi lebih dulu meninggal dunia sebelum sempat melaksanakan shaum pada tanggal tersebut bersama para sahabat.
Maka dari itu, yuk! Kita siap-siap menyambut tahun baru Islam 1444 H, dan juga bersiap untuk melaksanakan shaum pada tanggal 9-10 Muharram. Sekalipun memang merupakan shaum sunnah, namun jangan biarkan diri kita melewatkannya begitu saja, karena ada manfaat yang begitu besar ketika melaksanakan shaum ‘Asyura. Semoga bermanfaat!
Comments